BULUKUMBA, SEPUTARSULAWESI.ID— Aktivis sekaligus pegiat sosial ,Arman meminta Dinas Perdagangan Kabupaten Bulukumba turun langsung melakukan pengecekan terhadap takaran atau literan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Bampang Bontobahari, dengan nomor SPBU 7492501. Kamis 20 Agustus 2026
Permintaan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas adanya keluhan dari sejumlah konsumen terkait pelayanan dan dugaan ketidaksesuaian takaran BBM yang mereka terima saat melakukan pengisian.
Aktivis Arman menilai, pengecekan secara langsung oleh instansi berwenang penting dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang dikeluarkan SPBU sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami meminta Dinas Perdagangan turun melakukan pemeriksaan terhadap literan SPBU. Ini untuk menindaklanjuti keluhan konsumen sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya
Menurutnya, pemeriksaan dapat dilakukan dengan menggunakan alat ukur yang sesuai sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai volume BBM yang dibeli.
Selain itu, Arman berharap pengawasan tidak hanya dilakukan ketika muncul keluhan, tetapi secara berkala terhadap seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Bulukumba.
“Kalau memang hasil pemeriksaan nantinya tidak ditemukan pelanggaran, tentu itu juga menjadi bentuk kepastian bagi masyarakat dan pihak SPBU. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada langkah sesuai aturan,” tegasnya.
Dia juga meminta pihak pengelola SPBU Bampang memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen serta terbuka terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bulukumba maupun pihak pengelola SPBU 7492501 terkait permintaan pemeriksaan tersebut.
Penulis : AP














