BULUKUMBA, SEPUTARSULAWESI.ID_ Kematian AN, terduga pelaku pencurian telepon genggam (HP) yang dilaporkan meninggal dunia di dalam sel Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, terus menuai sorotan.Jumat 16 Oktober 2026
Aktivis Lembaga Investigasi Perlindungan Rakyat (LIPRA), Jusman, mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan dan menyeluruh.
Sorotan tersebut menguat setelah muncul kesaksian dari Reza, yang disebut sebagai bos AN. Reza mengaku menyaksikan secara langsung dugaan penganiayaan terhadap AN saat berada di dalam sel tahanan Polsek Kajang.
Kesaksian tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi oleh penyidik guna memastikan kebenaran informasi, termasuk mengungkap kronologi kejadian dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Jusman menegaskan, kematian seseorang ketika berada dalam penguasaan aparat penegak hukum harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, proses penyelidikan perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka agar penyebab kematian AN dapat diketahui secara jelas.
“Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Setiap keterangan saksi harus diperiksa secara serius dan seluruh fakta di lapangan perlu diungkap agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” tegas Jusman.
Saat ini, pihak terkait masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian AN. Hasil pemeriksaan medis tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu dasar penting dalam mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
LIPRA meminta kepolisian tidak mengabaikan keterangan saksi serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jusman juga berharap, apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana atau pelanggaran prosedur, pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
Hingga hasil autopsi dan pemeriksaan saksi diperoleh, penyebab pasti kematian AN serta kebenaran dugaan penganiayaan tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelidikan yang menyeluruh.
Penulis : Andika














