BULUKUMBA, SEPUTARSULAWESI.ID — Kasus penggerebekan terhadap pasangan yang diduga terlibat perselingkuhan, LN dan SY, di wilayah Tabolloang, poros Lemo-Lemo, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.Jumat 16 Oktober 2026
Penggerebekan tersebut sebelumnya dilakukan oleh warga bersama personel Polsek Bontobahari. Dalam perkembangan penanganan perkara, sejumlah saksi disebut telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Namun, situasi ini memicu kekecewaan pihak keluarga pelapor berinisial SA, yang merupakan suami LN. Keluarga pelapor menilai penanganan kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Salah satu anggota keluarga pelapor menyampaikan bahwa LN dan SY hingga kini masih terlihat beraktivitas seperti biasa, termasuk bermain TikTok. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di kalangan keluarga pelapor yang berharap adanya kejelasan atas proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut pihak keluarga, perkara ini menyangkut persoalan siri yang sensitif di tengah masyarakat setempat. Karena itu, mereka meminta penyidik agar menangani laporan tersebut secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pihak kepolisian serius menangani persoalan ini. Jangan sampai persoalan yang belum terselesaikan justru memicu konflik dan berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar salah satu anggota keluarga pelapor.
Keluarga SA juga berharap penyidik Unit PPA Polres Bulukumba segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara serta mengambil langkah hukum yang diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada.
Mereka meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut, mengingat situasi di antara pihak-pihak terkait dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan.
Meski demikian, penanganan perkara ini tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Unit PPA Polres Bulukumba mengenai perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.














